A. Pengertian Konflik
Istilah konflik berasal dari kata configere artinya saling memukul. Secara sosiologis, konflik adalah suatu proses sosial antara dua orang atau lebih yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Menurut Soejono Soekanto, Konflik sebagai pertentangan atau pertikaian yaitu suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan, disertai dengan ancaman dan atau kekerasan. Sedangkan menurut Gillin and Gillin, Konflik sebagai proses interaksi sosial manusia saling berlawanan , artinnya bagian dari proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaan fisik, emosi,kebudayaan, dan perilaku
Konflik merupakan proses atau keadaan ketika dua pihak atau lebih berusaha menggagalkan tujuan pihak lain karena terdapat perbedaan pendapat, nilai-nilai maupun tuntutan masing-masing pihak yang berselisih malalui ancaman maupun kekerasan. Tidak semua konflik berpengaruh negatif, tetapi konflik yang terkendali atau konflik yang dapat dikelola dengan baik akan berpengaruh positif, misalnya kenginan berkonsiliasi setalah lam konflik. Disamping itu, konflik juga dapat memicu terjadinya dinamika hidup untuk mempertahankan eksistensi.
Menurut tingkatannya, konflik dibedakan menjadi dua, yaitu konflik idiologi dan konflik politik.
1) konflik Idiologi, yaitu konflik yang terwujud dalam bentuk pertentetangan
antarpaham atau idiologi
1) konflik politik, yaitu konflik yang terwujud dalam bentuk pertentangan antar kelompok dalam hal pembagian kekuasaan politik, penggunaan kekuasaan, hak-hak dan sumber ekonomi.
B. Proses Terjadinya Konflik
Proses terjadinnya konflik Konflik lahir dari kenyataan sosial yaitu karena adanya Perbedaan-perbedaan misalnya, perbedaan ciri-ciri badaniah, emosi, kebudayaan, kebutuhan, kepentingan, atau pola-pola perilaku antarindividu atau kelompok dalam masyarakat. Perbedaan menjadi konflik manakala sistem sosial masyarakatnya tidak dapat mengakomodasikan perbedaan-perbedaan tersebut. Hal itu mendorong masing-masing individu /kelompok untuk saling menghancurkan. Perbedaan itu antara lain: Perbedaan antarindividu, Perbedaan kebudayaan, Perbedaan kepentingan dan Perubahan sosial.
Konflik dalam masyarakat majemuk ditandai dengan gejala-gejala sebagai berikut.
1) Tindakan-tindakan anggota masyarakat sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
2) Norma-norma masyarakat tidak berfungsi lagi dengan baik.
3) Lemahnya sanksi sosial dan bahkan tidak dilaksanakan dengan konsekuen
4) Tidak adanya kesamaan pandangan antaranggota masyarakat tentang tujuan yang akan dicapai.
5) Adanya pertentangan terhadap norma masyarakat yang telah dihayati dan dujadikan pedoman hidup.
C. Bentuk-bentuk Konflik
C. Sebab-sebab Terjadinya Konflik
Penyebab terjadinya konflik antara lain :
1. Adanya perbedaan kepribadian di antara anggota masyarakat, yang disebabkan oleh adanya perbedaan latar belakang kebudayaan.
2. Adanya perbedaan pendirian atau perasaan antara individu yang satu dengan individu yang lain, sehingga terjadi konflik di antara mereka.
3. Adanya perbedaan kepentingan individu atau kelompok di antara anggota masyarakat.
4. Adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat karena adanya perubahan nilai/sistem yang berlaku.
D. Bentuk-bentuk Konflik
Macam-macam bentuk konflik, menurut Soejono Soekanto antara lain:
1. Konflik pribadi, yaitu konflik yang berlangsung antara dua orang.
2. Konflik rasial, artinya konflik yang terjadi antara suku bangsa yang ada karena perbedaan ras.
3. Konflik antarkelas sosial, artinya konflik yang antara kelas sosial yang ada dalam masyarakat.
4. Konflik politik, yaitu konflik yang terjadi menyangkut golongan-golongan di masyarakat.
5. Konflik Internasional, artinya konflik yang terjadi antarnegara yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan.
E. Dampak Konflik
1. Dampak Positif
a. Konflik dapat memperjelas aspek- aspek kehidupan kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas ditelaah.Contoh: diskusi dalam seminar;
b. Konflik memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma, nilai-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu;
c. Konflik meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok;
d. Konflik merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok;
e. Konflik dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru;
f. Konflik dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat.;
g. Konflik memunculkan sebuah kompromi baru apabila konflik dalam keadaan seimbang.
2. Dampak negatif konflik
a. Keretakan hubungan antarindividu dan persatuan kelompok
b. Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia
c. Berubahnya kepribadian para individu
d. Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah
F. Upaya Penyelesaian konflik.
Konflik dapat diselesaikan melalui akomodasi, yang bertujuan untuk:
1. Mengurangi pertentangan antara dua kelompok atau individu
2. Mencegah terjadinya suatu pertentangan secara temporer
3. Memungkinkan terjadinya kerjasama antara individu atau kelompok sosial
4. Mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda. Contoh: amalgamasi
Bentuk-bentuk akomodasi :
1. Koersi (coercion)
Koersi merupakan upaya penyelesaian sengketa melalui kekerasan. Biasanya dilakukan oleh pihak yang kuat terhadap yang lemah.
2. Kompromi (compromise)
Kompromi terjadi jika kedua belah pihak yang bertikai saling mengurangi tuntutan masing-masing.
3. Arbitrasi (arbitration)
Arbitrasi adalah suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua pihak.
4. Mediasi (mediation)
Mediasi adalah penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
5. Konsiliasi (conciliation)
Konsiliasi adalah usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih bagi tercapainya suatu persetujuan bersama.
6. Toleransi (tolerance)
Toleransi merupakan bentuk akomodasi dengan menyadari adanya perbedaan dalam masyarakat dan bersikap tenggang rasa terhadap perbedaan itu.
7. Stalemate
Stalemete yaitu suatu keadaan di mana pihak-pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, namun berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya karena kedua belah pihak sudah tidak mungkin lagi maju atau mundur.
8. Ajudikasi (adjudication)
Adjudikasi merupakan penyelesaian konflik atau sengketa melalui pengadilan.
9. Gencatan Senjata
Gencatan senjata merupakan penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu.
Ada beberapa cara lain yang sering digunakan dalam mengatasi konflik yaitu dengan cara yang produktif dan cara yang tidak produktif.
1. Beberapa cara yang produktif, antara lain :
a. Withdrawal, yaitu dengan menunggu sambil berusaha memahami situasi setelah kira-kira mampu dan yakin dapat berhasil baru melangkah untuk mengatasinya.
b. Asertif, yaitu berusaha mengatasi secara tegas dan dengan cara yang baik, serta berusaha membina hubungan yang baik dengan pihak lain.
c. Adjusting, yaitu berusaha menyesuaikan diri dengan pihak lain. Individu menyetujui syarat-syarat yang diminta oleh pihak yang terlibat konflik dengannya sampai batas tertentu.
2. Sedangkan cara yang tidak produktif adalah sebagai berikut.
a. Avoidance (menolak adanya konflik), cara ini termasuk cara yang paling sering dilakukan, bentuknya dapat berupa lari secara fisik.
b. Force (menggunakan kekuatan).. Penyelesaian konflik dengan cara ini biasanya menggunakan kekuatan fisik, ancaman, teror, dan paksaan.
c. Mengabaikan adanya konflik.
b. Blame (menyalahkan orang lain). Hanya karena emosi sehingga gampang menyalahkan orang lain.
c. Silencers (bersikap supaya orang lain diam). Cara ini biasanya digunakan menangis di hadapan lawan atau menggunakan kata sarkasme yang menyinggung masalah ribadi sehingga pihak lawan kemudian diam karena merasa malu dan tidak mau meladeni konflik.
Selain dengan cara di atas, ada yang menganggap bahwa konflik dapat diselesaikan dengan cara sebagai berikut.
1. Win-win solution
Cara ini dilakukan oleh setiap pihak dengan mengambil sikap ingin menang. Kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah biasanya dilakukan dengan kekerasan yang berakhir dengan kehancuran, walaupun tetap ada pihak yang merasa menang.
Contoh konflik antara Irak dan Amerika.
2. Win-lose solution
Cara ini dilakukan oleh pihak yang terlibat konflik dengan mengambil sikap salah satu pihak mengalah dengan pertimbangan untuk menjaga ketenteraman dan menjaga kelangsungan hubungan yang baik.
3. Lose-lose solution
Cara ini dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat konflik dengan mengambil sikap keduanya sama-sama pada posisi mengalah, tidak ada yang merasa menang dan tidak ada yang merasa kalah.
Jika konflik-konflik sosial yang tidak terkendali oleh masyarakat atau mengabaikan sama sekali norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat sehingga berwujud tindakan merusak (destruktif) akan mengakibatkan terjadinya kekerasan.
Syarat agar konflik tidak menjadi kekerasan yaitu:
1. Masing-masing kelompok harus menyadari adanya situasi konflik di antara mereka dan perlu dilaksanakan prinsip-prinsip keadilan secara jujur.
2. Pengendalian konflik dilakukan jika kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas
3. Setiap kelompok yang berkonflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar